GridPop.ID - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kembali mengikuti sidang secara langsung pada Selasa (29/11/2022).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, penampilan Putri Candrawathi kembali menjadi sorotan.
Seperti yang diketahui Putri Candrawathi sempat absen sidang imbas terpapar Covid-19.
Mengutip artikel Kompas.com (22/11/2022) lalu, Putri Candrawathi harus mengikuti sidang secara daring karena kondisi tersebut.
Putri Candrawathi dinyatakan terpapar Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Infonya ibu PC kena Covid-19," ujar pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
Putri Candrawathi memilih tetap mengikuti sidang meski dirinya sedang terpapar Covid-19.
“Saudara Putri, sehat hari ini? Berdasarkan laporan dari JPU, saudara hari ini dinyatakan positif?” ucap hakim Wahyu.
“Apakah saudara bisa mengikuti persidangan melalui daring atau online?” tanya Hakim Ketua Majelis melanjutkan.