Saat itu, Ridwan Soplanit menyatakan bahwa Ferdy Sambo menelpon sopir pribadinya sekitar pukul 17.35 WIB pada 8 Juli 2022.
Selanjutnya, sopir pribadinya mengatakan kepada dirinya harus menghadap Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Setelah itu, kata Ridwan Soplanit, pihaknya pun langsung mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo yang lokasinya bersebelahan dengan rumahnya.
Saat itulah, dirinya melihat jenazah Brigadir J yang tegeletak di bawah tangga.
"Saya lihat sudah ada Yoshua sudah tergeletak di bawah. Posisinya tertelungkup menghadap ke lantai," kata Ridwan Soplanit dalam persidangan atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
GridPop.ID (*)