"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang.
Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan dari para tersangka ini," tegas Riko.
Akhirnya pelaku ditangkap meski sebelumnya sempat kabur.
Diketahui para pelaku membawa kabur barang-barang milik korban antara lain CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X.
Pelaku lantas kabur hingga akhirnya ditangkap di hotel kawasan Kabupaten Asahan.
GridPop.ID (*)