Find Us On Social Media :

10 Menit Tinggalkan Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, Bripka RR Kepo: Saya Coba Dengar

By Andriana Oky, Selasa, 6 Desember 2022 | 18:32 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Sebanyak 12 orang saksi termasuk orangtua Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

GridPop.ID - Bripka Rizky Rizal alias Bripka RR memberi kesaksiannya terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Seperti yang diketahui Bripka RR merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Peristiwa di rumah Magelang disebut-sebut menjadi pemicu penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam kesaksiannya yang terbaru, Bripka RR mengungkapkan dirinya menceritakan dirinya ditelepon Putri Candrawathi untuk pulang.

Hal ini ia ungkapkan saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Bripka RR langsung pulang ke rumah usai ditelpon Putri Candrawathi.

Setibanya di rumah ia melihat Putri yang berada di dalam kamar meminta dirinya memanggil Brigadir J.

Ia lantas membujuk Yosua, hingga akhirnya rekannya tersebut mau masuk menemui Putri Candrawathi.

Saat melintas di depan Kuat Maruf, Ricky Rizal menyebut keduanya memang terlibat kontak mata.

"Waktu itu memang ada tatap tatapan. 'Udah udah udah' saya bilang. Terus Masuk lewat (depan) kamar Susi, ke atas. terus ke kamar ibu 'izin ibu ini Yosua'," terang Ricky Rizal dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Saat Yosua masuk, Ricky pun keluar meninggalkan keduanya di dalam kamar.

Baca Juga: Geleng-geleng Kepala, Bripka RR Tanggapi Kesaksian Bharada E yang Sebut Dirinya Ingin Tabrakan Mobil yang Ditumpangi Yosua