Find Us On Social Media :

Hamil Anak Majikan, ART di Bengkulu Ngaku Tak Kuasa Saat Diperkosa di Ruang Karaoke Keluarga, Begini Kronologi Awal!

By Arif B, Kamis, 8 Desember 2022 | 18:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Belakangan ini viral kisah ART di Bengkulu yang dilaporkan majikannya atas dugaan persetubuhuhan dengan anak di bawah umur.

Namun, kronologi berbeda diungkap ART di Bengkulu itu pada pengacara Hotman Paris.

Melansir dari Warta Kota, wanita yang memiliki tubuh kecil itu dipaksa masuk ke dalam sebuah ruang karaoke yang terdapat di rumah tersebut.

Naas, ART tersebut malah diperkosa oleh anak majikannya hingga hamil. Saat hamil, ART tersebut meminta pertanggungjawaban kepada pelaku pemerkosa dan keluarganya.

Namun, korban malah dilaporkan balik oleh keluarga pelaku yang mana merupakan mantan majikannya ke Polda Bengkulu.

Merasa tidak terima, ART di Bengkulu ini kemudian mencari perlindungan ke Hotman Paris.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram sang pengacara Rp 30 miliar pada 4 Desember 2022.

Menurut Hotman Paris kasus tersebut perlu untuk diusut tuntas.

Sebab, anak majikan tempat ART bekerja yang diduga lakukan persetubuhan itu telah berusia 17 tahun lebih.

Baca Juga: TEGAS! Panglima TNI Serukan Pecat Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Nasib Pelaku

Sementara ART yang kini tengah hamil 6 bulan itu berusia 20 tahun.

"ART dari Bengkulu ini mengadu ke Hotman via telepon. ART ini mengaku dalam keadaan hamil 6 bulan. Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17tahunan, dengan cara di paksa diruang karaoke (dalam rumah)," papar @hotmanparisofficial, dikutip Grid.ID pada Selasa (6/11/2022).