Kisah lain juga terjadi di Tanah Air.
Melansir Tribun Cirebon, seorang kuli bangunan tega memperkosa anak sambungnya yang duduk di bangku kelas 8 SMP.
Bahkan, pelaku berinisial SL (54) melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban hingga berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, tersangka pertama kali melakukan aksinya pada 2020 saat korban masih kelas 6 SD.
Menurut dia, perbuatan itu akhirnya diketahui istri tersangka atau ibu kandung korban dan langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
"Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada ibu kandungnya," ujar Anton saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (28/11/2022).
Korban sering dimintai 'jatah' setiap pelaku pulang ke Cirebon dengan disertai ancaman.
Anton menyampaikan, saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
GridPop.ID (*)