"Saya bilang, 'tidak mungkin ada tembak menembak tanpa ada penyebab'," ujar eks Kadiv Propam itu.
"Karena ada istri saya di situ, saya coba masukkan lah ke dalam cerita itu, istri saya tetap tidak terima.”
Meski begitu, mantan Kadiv Propam Polri ini merasa bersalah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya sampaikan bahwa saya akan tetap bertanggung jawab, makanya saya sangat berdosa melibatkan dalam skenario ini," kata Ferdy Sambo.
Selanjutnya dalam persidangan ini juga, Ferdy Sambo dinilai memberikan kesaksian yang tidak masuk akal.
Melansir Kompas.com, diungkapkan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bahkan meragukan kesaksian Ferdy Sambo.
Pasalnya dari kesaksian Ferdy Sambo dinilai tidak masuk akal jika disandingkan dengan bukti dan kesaksian dari saksi-saksi sebelumnya.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada, enggak masuk diakal," kata Hakim Wahyu.
Salah satunya adalah keterangan Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi dalam keadaan sakit saat tiba di Jakarta dari Magelang.