Find Us On Social Media :

Bak Bumerang, Niat Pria Ini Balas Dendam Bikin Rugi Bandar, Kini Harus Ganti Rugi Kalau Tak Mau Masuk Bui!

By Arif B, Senin, 12 Desember 2022 | 21:01 WIB

Ilustrasi cemburu.

Namun, kini masalah ini berakhir damai.

Orang tua pelaku akhirnya meminta jalur damai dan bersiap mengganti rugi kerusakan yang dialami pemilik konveksi bernama Rafiq Ahad itu.

Beruntung, seperti yang dikutip dai Tribun Bogor, permintaan pihak pelaku diterima Rafiq.

"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi enggak bisa langsung, bertahap," kata Rafiq.

Orang tua pelaku sudah menemui Rafiq di Polsek Kebon Jeruk. Pertemuan itu turut dimediasi oleh tim penyidik.

"Hasil mediasi akan mengganti. Kerugian usaha saya sekitar Rp 50 jutaan," pungkasnya.

Baca Juga: Tepis Isu Hubungan Tak Akur, Mudjie Massaid Bongkar Alasan Angelina Sondakh Tak Hadiri Acara Pernikahannya dengan sang DJ

GridPop.ID (*)