GridPop.ID - Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf di persidangan, Senin (12/12/2022).
Dalam persidangan tersebut, Putri Candrawathi membeberkan kesaksiannya tentang mendiang Brigadir J.
Putri Candrawathi menuturkan dirinya sempat dua kali melarang Brigadir J yang hendak mengegndongnya ke kamarnya di lantai 2 di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Diberitakan Kompas.com, pengakuan Putri itu terkuak ketika majelis hakim menanyakan peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022.
"Tanggal 4 (Juli), habis makan siang saya mengantarkan anak saya yang nomor 3 bersama suami (Ferdy Sambo), Bi Susi (ART Ferdy Sambo) dan Dek Yosua. Tiba di sekolahnya kami mengantarkan sampai masuk asrama," ujar Putri di dalam persidangan.
"Selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden (Daden Miftahul Haq, ajudan Sambo) berangkat menuju ke Semarang karena akan menghadiri HUT Bhayangkara keesokan harinya," tutur Putri.
Putri yang mengaku sakit tidak ikut ke Semarang bersama suaminya dan memilih kembali ke rumah ditemani Suci, Richard dan Yosua.
Malam harinya, Putri mengaku sakit, kurang enak badan dan beristirahat di ruang TV di lantai 1.
"Terus Dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali, pada saat yang pertama kali saya bilang sama Dek Yosua, 'jangan, nanti kalau saya sudah kuat, saya sendiri ke atas'," kata Putri.
"Lalu Kuat Maruf menegur Yosua karena saya tidak berkenan untuk diangkat, lalu kedua kalinya lagi Dek Yosua mengangkat lagi namun saya bilang sama Dek Richard, 'jangan dek nanti kalau saya sudah kuat nanti saya sendiri ke atas'," imbuh Putri.
Setelah kejadian itu, Putri kemudian ditemani oleh Kuat Maruf dan Susi dan menuju kamar di lantai 2 setelah terasa lebih baik.
"Selanjutnya, saya ditemani Kuat dan Susi, setelah agak enakan saya naik ke atas, dan malam itu saya ditemani Susi istirahat di kamar atas," ucap dia.
Hakim sempat menanyakan, penyakit apa yang diderita Putri sehingga tidak mampu untuk berjalan ke kamarnya di lantai 2.
"Saya pusing, saya memang suka pusing, karena sejak tahun 2011 saya pernah jatuh dan ada sedikit cedera di bagian punggung belakang saya," kata Putri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Putri pun sempat menangis dalam persidangan kali ini.
Putri tampak menangis ketika memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri kembali menegaskan, apa yang disampaikan terkait kekerasan seksual benar adanya.
"Mohon maaf yang mulia, yang terjadi, adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya 3 kali ke bawah."
Baca Juga: Kesaksian Ferdy Sambo Dinilai Bertolak Belakang, Hakim Peringatkan Suami Putri Candrawathi
"Itu, yang benar-benar terjadi," ucap Putri sambil menangis dan terbata-bata.
"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti, saya juga tidak tahu. Mungkin ditanyakan kepada institusi Polri, mengapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan, serta pengancaman kepada saya ke Bhayangkari," imbuhnya.
Hakim pun sempat menggelar sidang tertutup saat mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
GridPop.ID (*)