"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” terangnya.
Mengutip TribunPadang.com, kasus ini mencuat usai video bukti rekaman pelecehan seksul beredar di media sosial.
Video tersebut diketahui diunggah oleh akun Instagram @ifounand.
Rupanya aksi bejat tersebut sudah dilakukan berulang kali, terlihat dari keterangan unggahan tersebut.
Pun akun tersebut mengungkap sudah ada lebih dari 5 orang korban.
Korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium KC.
Permintaan KC ini tidak dilakukan sekali, namun berkali-kali.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis @infounand.
Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas, Benny Amir, membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.
Saat ini, pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tengah menindaklanjuti kasus ini.
"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya, Rabu (21/12/2022).