Pelaku bernama Roynaldi Ade Pradana (21) yang merasa belum puas gelap mata sehingga menghabisi nyawa korban.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah kamar eks Lokalisasi Paleman, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan hasila autopsi, Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro menyebut bahwa korban mengalami luka akibat kekerasan terutama pada bagian wajah, leher, dan luka lecet di leher serta dada.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah handphone milik korban, dan satu buah sarung bantal yang terdapat bercak darah.
"Sesuai pengakuan pelaku, motifnya emosi karena korban meminta untuk segera menyudahi hubungan intim, padahal saat itu pelaku belum merasa puas."
"Merasa kesal dan sudah membayar, akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia."
"Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas," jelasnya.
GridPop.ID (*)