Dikutip Tribunstyle dari World of buzz, Kapolres Melaka Tengah, ACP Christopher Patit mengatakan, tersangka bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta.
Bumil itu diamankan di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis pukul 17.00 waktu setempat.
Aksi wanita tersebut sempat terekam kamera CCTV yang telah viral di media sosial.
Nampak dalam video yang beredar, ada seorang wanita yang mengenakan jubah hitam dan masker.
Wanita itu juga terlihat mengacungkan pisau ke seorang karyawan toko perhiasan di hypermarket di Ayer Keroh.
Christopher mengatakan polisi juga menyita pisau sepanjang 13 cm dari tangan tersangka.
Pisau itu diyakini digunakan tersangka dalam insiden itu.
Saat ini Kepolisian Melaka Tengah masih mendalami kasus ini.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa wanita yang menikah dan memiliki tiga anak ini bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta," kata Christopher Patit.
"Ingin mencoba sesuatu yang ekstrim diyakini sebagai motif di balik kejadian tersebut," sambungnya.
Ibu hamil itu kini ditahan hingga 27 Desember 2022 dan aksinya diselidiki berdasarkan Pasal 393/397 KUHP.
GridPop.ID (*)