GridPop.ID - Nikita Mirzani bisa full senyum setelah bebas dari penjara.
2 bulan terakhir, Nikita Mirzani memang mendekam di penjara setelah terlibat kasus pencemaran nama baik karena laporan Dito Mahendra.
Dilansir dari laman tribunseleb.com, Nikita Mirzani telah bebas sejak Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra memutuskan dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra tak bisa dilanjutkan.
Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).
Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan.
"Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.
Saat keluar dari Rutan Serang, Nikita Mirzani nampak terlihat leher Nikita Mirzani masih terpasang gips untuk menahan sakit leher yang dideritanya.
Perempuan yang akrab disapa Nyai ini pun tampak tidak segan menyapa para pengujung, yang sedang menunggu giliran untuk menjenguk.
Sambil tersenyum dan melambaikan tanganya. Nikita Mirzani tampak menyapa para pengujung.
"Hay," ucapnya sambil melambaykan tangan.
Sapaan Niki pun sontak disambut hangat oleh para pengujung yang melihatnya saat keluar dari Rutan Serang.
" Nikita Mirzani," kata para pengujung yang juga turut menyapanya.
Rencana Nikita Mirzani Usai Bebas, Tuntaskan Rindu Pada Buah Hati
Artis Nikita Mirzani berencana untuk bertemu langsung dengan tiga orang anak setelah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang.
Hal itu diungkap dalam sesi wawancara di kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten pada Kamis (29/12/2022) malam.
"Kalau senang pasti senang. Akhirnya bisa kembali lagi ke rumah ketemu sama anak-anak yang selama 2 bulan lebih 2 Minggu ini aku terpenjara di Rutan Serang atas kesalahan apa juga bingung gitu. Ya sudah ikutin saja alurnya sampai hari ini akhirnya bisa pulang lagi," ujarnya.
Rona bahagia terlihat dari raut wajah Nikita Mirzani setelah divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Nikita Mirzani masih harus menunggu selama enam jam untuk mendapatkan berita acara pembebasan yang dikeluarkan oleh pihak Rutan Kelas IIB Serang.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, manajer sekaligus sahabat Nikita Mirzani yakni Fitri Salhuteru juga ikut mengungkapkan kebahagiaannya.
Tampak pula pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, yang menghibur kliennya.
Fachmi mengatakan, Niki bisa pulang untuk merayakan tahun baru 2023 di rumah.
"Pulang, pulang kita, Nik, tahun baru di Jakarta (rumah)," ujarnya.
GridPop.ID (*)