"Dari lokasi kejadian kita menemukan ada ekstasi, dan di dalam ruangan indekos tersebut ada lima orang, yakni tersangka Hendri (29) dan empat temannya," sambung Panit Reskrim Polsek Percutseituan, Ipda Jaya Syahputra.
Ia lantas menerangkan kronologi penangkapan.
"Pada saat kita lakukan penggerebekan, Joni (Suami yang diduga selingkuh) duduk sambil menonton TV. Sedangkan Tanti sedang duduk di atas spring bed," sambungnya.
"Hadi Anto sedang tiduran di bawah lantai beralaskan karpet bersama dengan Iga," ujarnya.
Penemuan adanya narkoba terungkap setelah kehadiran Hendri sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sekira pukul 02.00 WIB datanglah Hendri, teman dari Joni dan Hadi ke kamar kos dengan membawa makanan,” ujarnya.
Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap Hendri, ditemukan 6 butir pil ekstasi di celana dalamnya.
Ekstasi itu disimpan dalam lipatan tisu. Petugas pun kemudian membawa tersangka dan temannya ke mapolsek.
Video penggerebekan berdurasi 6 menit 29 detik itu pun viral.
Dalam video, istri sah berinisial WK datang.
Ada pula sejumlah orang yang berusaha membuka pintu kamar kos.