GridPop.ID - Nikita Mirzani belakangan memang tengah terlibat masalah denga Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi hingga membuat sang artis ditahan.
Nikita Mirzani kini sudah resmi bebas dari penjara.
Setelah bebas, Nikita Mirzani blak-blakan ungkap kebohongan Dito Mahendra.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, Nikita Mirzani kini mengaku kasihan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membela Dito Mahendra.
Bukan tanpa alasan, Nikita kasihan pada JPU lantaran JPU diduga telah dibohongi oleh Dito Mahendra.
Bahkan sebuah surat palsu dari Dito Mahendra pun sedang dikuliti pihak Nikita Mirzani.
Diketahui Nikita Mirzani bebas pada Kamis (29/12/22) lalu setelah sidang lanjutan.
Dalam sidang tersebut dikabarkan Dito Mahendra sebagai pelapor akan datang, Nikita Mirzani sampai rela menunda operasinya.
Namun sayangnya, hal itu hanya menjadi kabar saja dan Dito Mahendra tetap tidak datang.
Saat itu JPU menyebut Dito Mahendra tengah berobat di Malaysia.
Ketidakhadiran Dito Mahendra ini tidak membuat sidang terhadap Nikita Mirzani tertunda.
Justru dalam sidang kali ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis Nikita Mirzani bebas.
Kini setelah bebas Nikita Mirzani atau Nikmir menguliti sikap Dito Mahendra.
Pasalnya Nikita Mirzani atau Nikmir menyebut Dito Mahendra tidak sedang berobat ke Malaysia, melainkan sedang berada di Singapura.
Keprihatinan turut diungkap sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
"Kok bisa dibohongi? Kok jaksa bisa dapat dia di Malaysia, kita kok dapat di Singapura," ungkap Nikita, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi via Sripoku ( grup TribunJatim.com ), Minggu (1/1/23).
Di sisi lain, Fitri Salhuteru mengaku heran saat Dito Mahendra berhasil menipu jaksa.
Seusai kasus tersebut berakhir, Fitri justru menaruh kasihan pada jaksa yang dibohongi Dito Mahendra.
"Jaksa kan sedang mencari keadilan buat DM ya, kenapa jaksanya dibeginikan? Kok tega sekali," ujar Fitri.
"Kasihan ya sama JPU, kok dia bisa setega ini."
Menyambung ucapan Fitri, Nikita lantas mengungkap surat palsu yang diberikan Dito Mahendra kepada jaksa.
"Sepanjang persidangan Bang Aji cek lagi, dia enggak pernah masuk ke Malaysia, hanya di Singapura," imbuh Nikita.
"Surat Malaysia itu dapat dari mana?"
"Walaupun saya sering berdebat dengan Pak Edward untuk kesehatan Niki, di akhir saya merasa kasihan," sahut Fitri.
Sebagai tambahan yang melansir laman kompas.com, Nikita Mirzani bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Nikita sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial.
Baca Juga: Gak Tahu Diri! Pelakor Malah Nasihati Istri Sah saat Digerebek, Kalimat yang Dilontarkan Bikin Murka
GridPop.ID (*)