Dalam perdebatan tersebut, pihak FY mengetahui ternyata sang istri sudah menikah siri dengan mantan kades tersebut.
FY bercerita, bahwa dirinya tak pernah seranjang dengan istri setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu.
Dari pengakuan FY ini, ia tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Bengkulu Tengah.
Kasus serupa pernah terjadi di Makassar, seorang pria berinisial RS (32) melaporkan istrinya ke polisi karena marah istirnya kabur dengan pria lain.
Diberitakan Kompas.com, Rs melaporkan istrinya, SPI karena merasa telah ditipu.
Rs mengaku telah mengeluarkan uang mahar atau uang panaik sebesar Rp 30 juta ditambah dengan cincin emas 6 gram serta biaya pesta pernikahan sekitar Rp 70 juta.
Kenekatan Rs melapor ke polisi setelah melihat foto istrinya tidur dengan pria lain.
Bahkan, foto lainnya yang berpasang di akun media sosial milik istrinya, sang istri terlihat tengah menggendong anak kecil yang masih berusia balita.
Kepala Polsekta Mariso Kompol Ahmad Yulias yang dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018), membenarkan pihaknya telah menerima laporan Rs terkait kasus penipuan.
Namun dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menilai tidak ada unsur penipuan dalam kasus itu. Sebab, keduanya sama-sama ingin melakukan pernikahan dan pestanya sudah digelar.
GridPop.ID (*)