Find Us On Social Media :

Harap Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Segera Dibuka, Ini Waktu Pelaksanaan Serta Besaran Bantuan yang Diterima

By Lina Sofia, Sabtu, 7 Januari 2023 | 17:32 WIB

Ilustrasi Program Kartu Prakerja

GridPop.ID - Pemerintah telah memastikan akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 ini akan menyasar satu juta orang.

Program yang berjalan tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya, yaitu dijalankan dengan skema normal bukan semi bantuan sosial (bansos). Dilansir artikel Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), program Kartu Prakerja tahun 2023 menargetkan capaian hingga satu juta penerima. “Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Kompas.com, Jumat (6/1/2023).Anggaran Kartu Prakerja 2023 Dijelaskan, tahap awal pelaksanaan Kartu Prakerja dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sementara itu, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk sisa target sebesar 405 ribu orang. Adapun besaran bantuan yang diterima peserta mengalami penyesuaian yaitu senilai Rp 4,2 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut: -Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta -Insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali -Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Segera Tentukan Pilihanmu! Inilah Daftar Pelatihan Offline Kartu Prakerja 2023 yang Dapat Dibeli Para Peserta

Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Pelatihan akan dilaksanakan secara luring, daring, maupun bauran. Pelatihan luring dimulai di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. “Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023,” tutur Airlangga. Selain terdapat penyesuaian pelaksanaan pelatihan, pemerintah akan meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.Untuk diketahui, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja. “Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti (Bantuan) Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” lanjut Airlangga. Terkait implementasi skema normal, akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang dibutuhkan masa kini dan mendatang.Sebelum ikut mendaftar, simak tips lolos seleksi kartu prakerja gelombang 48 dilansir dari Tribun JakartaDikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.- WNI berusia minimal 18 tahun.- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA Insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Cair, Berikut Cara yang Harus Dilakukan Agar Bantuan Segera Ditransfer

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Baca Juga: SYARAT Daftar Kartu Prakerja 2023, Simak Baik-baik Agar Bisa Lolos Seleksi Gelombang 48

GridPop.ID (*)