Find Us On Social Media :

Bujuk Rayu Batman Demi Puaskan Hasrat Birahi, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat, Begini Endingnya

By Ekawati Tyas, Senin, 9 Januari 2023 | 08:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan terhadap bocah kelas 4 SD yang dilakukan oleh pemotor.

GridPop.ID - Seorang pria ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan.

Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, NTT mengamankan Batman (23) di Labuan Bajo pada, Minggu (8/1/2023).

Mengutip Pos Kupang, Batman diringkus lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Kita berhasil membekuk terduga pelaku kasus pemerkosaan korban S (15) yang terjadi pada 14 September 2022 di Kampung Air, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan .

Batman ditangkap oleh tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada.

"Penangkapan ini awalnya kami mendapatkan informasi bahwa terduga saat ini berada di wilayah Labuan Bajo, kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk terduga pelaku," kata Ridwan.

Adapun insiden pemerkosaan bermula saat Batman mengajak korban ke kos-kosannya yang berada di Kampung Air.

Saat itulah pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim.

Pelaku mengimingi bakal menikahi korban.

Namun, hingga hingga saat ini terduga pelaku tak kunjung mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita lakukan penangkapan atas pengaduan dari orangtua korban.

Baca Juga: MIRIS, Pelajar SMP Cabuli Bocah Perempuan Usia 6 Tahun di Depan Teman-temannya, Orangtua Korban Syok!