GridPop.ID - Oknum polisi ini menjadi sorotan publik baru-baru ini.
Bukan karena prestasinya, oknum polisi ini menjadi perhatian karena perilaku buruknya.
Bagaimana tidak? polisi ini doyan konsumsi narkoba hingga tega jual tubuh istri sah ke sesama aparat.
Tak tahan dengan perilaku suaminya, istri sahnya pun akhirnya melaporkannya ke pihak berwajib.
Dilansir dari laman tribunwow.com, berawal dari MH (41), istri dari Aiptu AR yang melaporkan sang suami ke Propam Polda Jawa Timur karena sudah tidak kuat menghadapi perilaku menyimpang sang suami terkait kasus kekerasan seksual, asusila, dan pornografi.
MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat, kemudian diterima oleh Propam Polda Jawa Timur, dikutip dari Wartakotalive.com.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
MH juga melaporkan, bahwa AR sudah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.
Di mana orang lain tersebut adalah rekan-rekan Aiptu AR, sesama anggota polisi.
AR diduga sengaja menjual tubuh istrinya tersebut kepada sesama rekannya di kepolisian.
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa MH sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020.
Namun, Yongki mengatakan bahwa yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan pada laporan tertulis korban, MH, kasus yang menimpanya tersebut sudah terjadi sejak 2015-2020
MH, dalam keterangan tertulisnya mengaku bahwa sang suami, Aiptu AR sering mengajak rekan-rekan polisinya dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi dirinya.
MH menerangkan, bahwa Aiptu AR sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkotika.
Sementara mengutip dari laman kompas.com, Aiptu AR sendiri telah ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur (Jatim), setelah adanya laporan dari sang istri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pun membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Aiptu AR.
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," kata Dirmanto, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah menyatakan, pihaknya telah menangkap Aiptu AR pada Selasa (3/1/2023).
Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," lanjut Yolies.
Dia pun merinci laporan tindak pidana yang diduga dilakukan ketiga oknum polisi tersebut.
Pertama, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.
Selanjutnya, Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," pungkasnya. GridPop.ID (*)