GridPop.ID - Seorang istri buat skenario pura-pura diculik dan minta tebusan Rp 45 juta ke suami.
Peristiwa pura-pura diculik ini dilakukan istri asal Babakan madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Melansir Kompas.com, diketahui si istri berinisial Y (29) menyusun skenario penculikan bersama sang anak pada, Rabu (4/1/2023).
Bahkan Y meminta tebusan sebesar Rp 45 juta kepada sang suami.
Skenario tersebut membuat heboh media sosial.
Awalnya si mama muda sempat dinyatakan diculik bersama anaknya ketika hendak pulang ke rumahnya.
Tapi, Y berhasil ditemukan di Puncak Bogor pada, Jumat (6/1/2023).
Lantas apa motif di balik skenario istri pura-pura diculik ini?
Kapolres Bogor AKBP iman Imanuddin menyatakan bahwa Y dan anaknya tidak hilang dan hanya membuat skenario pura-pura diculik.
Hal tersebut dilatarbelakangi karena si mama muda terlilit utang.
"Dari hasil penyelidikan, Y dan anak tersebut bukanlah diculik melainkan berskenario berpura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya," kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Jumat.
Ya, berdasarkan hasil pemeriksaan, Y mengaku memiliki utang mencapai Rp 45 juta.
Akhirnya Y membuat rekayasa pura-pura diculik demi melunasi utangnya tersebut.
Dalam aksinya, Y dibantu oleh rekannya yang berinisial T.
"Y pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup sambil menggendong anaknya.
Foto tersebut dikirimkan kepada suaminya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.
Y yang sadar perbuatannya salah kemudian pulang dengan diantar sang rekan dalam kondisi ketakutan.
Dia pun turun di Jalan Raya Cisarua, Puncak Bogor dan meminta tolong kepada warga yang melintas untuk menghubungi suami dan orangtuanya.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendampingi suami Y untuk melakukan penjemputan ke lokasi ditemukannya Y.
"Terkait kasus ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan ini," pungkasnya.
Insiden serupa juga terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Mengutip Tribun Sulbar, pria bernama Sukmawaria (36) melakukan rekayasa dirinya dirampok.
Ia sempat mengaku jadi korban perampokan oleh sekelompok orang.
Pria berusia 36 tahun itu juga mengklaim telah kehilangan uang sebesar Rp 13 juta.
Setelah ditelusuri, rupanya itu hanya rekayasa belaka.
Kepada polisi, Sukma mengaku hanya pura-pura dirampok di jalan poros Mamasa-Mamuju, tepatnya Dusun Sumua, Desa Bumal, Kecamatan Buntu Malangka Kabupaten Mamasa Kamis (8/12/2022).
Sukma pun menyampaikan melalui video bahwa itu adalah rekayasa.
Selain itu, dia menyampaikan permintaan maaf atas rekayasa yang dibuat.
"Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi karena saya teleh merekayasa seolah-olah saya dirampok,
saya mohon maaf karena membuat keresahan di masyarakat," ucap Sukma dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengungkap motif Sukma yakni karena terlilit utang.
"Jadi pengakuannya begitu, gara-gara dia terlilit hutang.
Jadi mengambil jalan itu untuk lepas dari tagihan hutang," pungkasnya.
GridPop.ID (*)