GridPop.ID - Seorang istri dibunuh suami hanya karena menolak saat diminta membuatkan kopi.
Pembunuhan ini dilakukan oleh suami, ibu mertua, dan ipar korban.
Mengutip Kompas.com, pembunuhan berencana ini terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban diketahui berinisial FS (19).
Sedangkan pelaku yakni, suami korban MR (20), mertua korban S (49), dan ipar korban SA (28).
MR merencanakan pembunuhan dengan ibu dan kakaknya.
Pelaku dan korban kenal melalui media sosial.
Perkenalan keduanya makin dekat hingga MR berani membawa FS pulang meski baru kenal satu minggu.
Kala itu, MR dan DS yang sama-sama putus sekolah akhirnya dinikahkan oleh keluarga mereka.
Pernikahan keduanya dilakukan di bawah tangan sehingga tidak tercatat secara resmi di negara pada tahun 2021.
Sebab, MR masih berusia 18 tahun dan FS 17 tahun.
Baca Juga: Kepepet Tak Punya Uang untuk Makan Minum, Pemuda Ini Nekat Rampok hingga Bunuh PSK di Bali