GridPop.ID - Pasangan suami istri Venna Melinda dan Ferry Irawan mengejutkan publik setelah kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) mencuat.
Venna Melinda pun melaporkan Ferry Irawan ke pihak berwajib.
Sebelumnya, beredar foto Venna Melinda dengan kondisi darah bercucuran keluar dari hidungnya.
Terbaru terungkap ternyata Ferry Irawan tega lakukan ini ke Venna Melinda hingga timbulkan luka ke wajah istrinya.
Hasil visum artis Venna Melinda yang melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menunjukkan adanya luka pada bagian hidung.
Mengenai hasil visum Venna Melinda itu disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
"Untuk visum sudah. Luka, dari keterangan di hidung," ujar Hendra seperti dikutip oleh kompas.com dari YouTube Tribun Jatim Official.
Hendra mengatakan, menurut keterangan korban, luka tersebut timbul setelah pihak terlapor menekan bagian hidung korban dengan menggunakan keningnya.
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," kata Hendra.
"Pakai kepala, ditekan, bukan dibenturkan," jelasnya tentang asal terjadinya luka pada bagian hidung Venna.
Hendra juga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel, sehingga tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Namun saat korban keluar kamar, ada karyawan hotel yang melihatnya.
"Untuk saksi saat kejadian tidak, karena TKP di dalam kamar, tapi saat si korban keluar kamar, ada saksi dari pihak hotel," kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa penyebab terjadinya dugaan KDRT itu sendiri akibat adanya kesalahpahaman antara keduanya.
"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, yakni suami istri, cekcok," ujarnya.
Berdasar keterangan yang didapat dari Venna Melinda, kekerasan tidak hanya terjadi satu kali ini saja.
"Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman atau kekerasan ke korban, (secara) fisik," kata Hendra.
Sementara itu, Ferry Irawan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Peristiwa KDRT dilaporkan terjadi di sebuah hotel di kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023).
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunseleb.com, menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto status keduanya masih suami dan istri sampai saat ini.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan keduanya usai menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan adalah suami istri," kata Dirmanto dalam keterangan yang diterima, Senin (9/1/2023).
Kemudian, adapun bukti pernikahan keduanya juga diberikan kepada pihak kepolisian yakni akta pernikahan mereka.
"Karena adanya bukti fotocopy akta nikah," lanjut Dirmanto. GridPop.ID (*)