Find Us On Social Media :

Sempat Niat Adu Jotos Ingin Balas Ferry Irawan, Verrel Bramasta Batal Lakukan Setelah Dinasihati Sosok Ini

By Luvy Octaviani, Jumat, 13 Januari 2023 | 19:00 WIB

Verrell Bramasta dan Venna Melinda, Ferry Irawan

GridPop.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda kini memang tengah menjadi sorotan.

Dilansir dari laman kompas.com, Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, artis Venna Melinda.

Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Mengetahui ibunya menjadi korban KDRT ayah tiri, Verrel Bramasta tentu saja tak terima.

Bahkan, dirinya berniat adu jotos ingin balas perlakuan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sang ibu.

Namun, niat Verrel Bramasta untuk balas dendam ke Ferry Irawan batal setelah dinasihati oleh ayah kandungnya yakni Ivan Fadilla.

"Sempet ngobrol sama papah (Ivan Fadilla) dia ngasih masukan bijak yaa," katanya seperti dikutip dari laman tirbunnewsbogor.com.

Verrel pun akhirnya bisa mengontrol emosinya dan memilih untuk foke ke Venna Melinda sembari tetap pasang badan.

Baca Juga: DAFTAR 10 Provinsi yang Akan Diuji Coba Kartu Prakerja 2023 Tahap Pertama, Simak Beragam Pelatihan Offline yang Bisa Dipilih