Find Us On Social Media :

Dengkulnya Lemas, Arif Rachman Ungkap Ferdy Sambo Murka saat Diberitahu Brigadir J Terekam Masih Hidup di CCTV

By Andriana Oky, Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:31 WIB

Arif Rachman diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

GridPop.ID - Satu per satu anak buah Ferdy Sambo mengungkap tabiat mantan Kadiv Propam Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satunya ada Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B pada Biro Pengamanan Internal (Paminal), Arif Rachman Arifin.

Arif Rachman menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan Brigadir J yang bersaksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Dalam kesaksiannya, Arif Rachman menyebutkan muka Ferdy Sambo memerah saat diberitahui bahwa di CCTV Brigadir J masih hidup.

"Mohon izin komandan saya kemarin sesuai dengan permintaan dari Chuck Putranto dan pas kami menonton melihat Joshua masih terlihat saat komandan sampai (Di Duren Tiga)," kata Arif Rachman di persidangan dikutip dari Tribunnews.com.

"Ah nggak benar itu," kata Arif menirukan jawaban Ferdy Sambo kala itu.

Ia menyebutkan saat itu suami Putri Candrawathi terlihat marah.

"Beliau mulai marah mukanya kaya memerah begitu, terus tanya siapa saja yang telah menonton," lanjut Arif.

Arif Rachman lantas menjelaskan kondisinya saat melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok Brigadir J masih hidup.

Baca Juga: Siasat Ferdy Sambo Kenakan Kacamata saat Sidang Ternyata Ada Efeknya, Pakar Singgung Strategi Nerd Defense

Ia mengaku lemas saat itu. Dan mulai berpikir ada yang aneh dari peristiwa penembakan di Duren Tiga.

"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.

"Jadi keluar itu nelpon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Nelpon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.

Melansir Kompas.com diungkapkan dalam kasus ini, Arif Rachman didakwa jaksa telah melakukan perintangan penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Arif berani menyangkal keterangan Ferdy Sambo perihal tidak ikutnya Putri Candrawathi saat menceritakan skenario tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

Padahal, saat itu Putri Candrawathi ikut menceritakan skenario ketika diperiksa di rumahnya pribadinya di Saguling pada Minggu, 10 Juli 2022.

Sementara dalam keterangannya, Sambo mengeklaim hanya ia yang menyampaikan skenario tembak menembak saat diperiksa oleh Arif Rachman.

“Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan ‘kalau nanti pak FS (Ferdy Sambo) marah bagaimana anak-anak?” kata Arif sambil menangis menirukan percakapannya dengan istrinya.

“‘Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai?’ Karena istri saya khawatir,” lanjut Arif seraya mengelap air matanya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Nyalinya Sempat Ciut 2 Kali Dibentak Ferdy Sambo, Chuck Putranto Berani Pancing Atasannya Soal Penembakan di Duren Tiga