Find Us On Social Media :

Tangisi Anaknya Sampai Pembuluh Darah Mata Pecah, Ferry Irawan Ngaku Bukan Orang Jahat ke Ibu Usai Jadi Tersangka

By Luvy Octaviani, Senin, 16 Januari 2023 | 12:01 WIB

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.

Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan suaminya pada Minggu (8/1/2023) ke Polresta Kediri.

Sehari setelahnya atau pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, hingga hidungnya berdarah.

Aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dialami oleh Venna Melinda.

Melalui penasihat hukumnya, Venna mengaku, dia mengalami ancaman fisik dan psikis sejak tiga bulan lalu. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Akui Khilaf Pernah Tidur dengan Selingkuhan, Alvin Faiz Bongkar Aib hingga Penyebab Mendua dari Larissa Chou