GridPop.ID - Venna Melinda makin yakin dengan keputusannya menggugat cerai sang suami, Ferry Irawan.
Terlebih kini Ferry Irawan ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Mengutip GridHype.ID, usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan ditahan per Senin (16/1/2023).
“Kita melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan. Kemudian malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagai mana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat obyektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Atas kasus yang dilaporkan Venna Melinda, Ferry Irawanterancam hukuman 5 tahun penjara.
“Tadi saya sampaikan, kewenangan (menahan Ferry) itu kan penyidik sebagai mana Pasal 21 KUHAP bahwa penyidik memiliki kewenangan terhadap pidana yang ancamannya di atas lima tahun,” ujar Dirmanto.
Lantas bagaimana respon Venna Melinda setelah mengetahui suaminya masuk bui?
Mengutip Tribun Seleb, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna membongkar respon sang klien.
Ternyata, Venna makin mantap bercerai dari Ferry.
"Ya dia katakan semakin bulat untuk cerai. Dia lega," kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Apalagi saat Ferry mengaku jika kejadian KDRT bukan sepenuhnya dilakukan olehnya.