Find Us On Social Media :

Dijamin Pasti Cair, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online yang Nomornya Sempat Gagal Bayar

By Luvy Octaviani, Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:03 WIB

Ilustrasi pinjol

GridPop.ID - Pinjaman online memang menarik banyak peminat karena proses pencairannya yang cepat.

Ya, tak sampai 24 jam dan tak perlu antri, uang hasil pinjaman online atau pinjol bisa langsung cair ke rekening.

Kemudahan ini justru membuat banyak orang terlena sehingga terlalu banyak meminjam di aplikasi pinjol.

Akhirnya kesulitan membayar tagihannya dan membuat mereka memilih untuk galbay atau gagal bayar.

Kebanyakan masyarakat menerapkan prinsip 'gali lubang tutup lubang.'

Dimana prinsip tersebut bukannya meringankan tagihan malah akan memberatkan.

Selain itu, meminjam di banyak pinjol juga meningkatkan presentase besar untuk gagal bayar pinjol.

Apakah jika pernah galbay pinjol masih bisa pengajuan pinjaman?

Sebetulnya, jika masuk ke dalam blacklist BI Checking biasanya akan kesulitan pengajuan.

Baca Juga: Curiga Suami Main Belakang, Istri Pergoki Ponsel sang Suami Cari Tempat Pijat Plus-plus, Syok Tahu Faktanya!

Salah satu warganet pun memberikan tips untuk pengajuan pinjaman ketika pernah galbay atau gagal bayar.

Dikutip oleh GridFame.ID dari facebook Korban Galbay Pinjol, salah seorang membagikan sebuah informasi.

Ia mengakatakan jangan menggunakan nomor baru anda untuk pengajuan di lagi di aplikasi lain.

Sebab, KTP anda akan terbaca dan dihubungi sama aplikasi pinjol yang pernah galbay.

Jika nekat ingin pengajuan, anda bisa menggunakan nomor yang sekali pakai langsung buang.

Sebetulnya apakah bisa jika BI Checking sudah jelek namun ingin pengajuan?

Bisa saja , namun tentu saja anda harus lakukan pemutihan BI Checking agar bisa pengajuan pinjol lain dengan cara begini dikutip dari maucash.id:

Baca Juga: Usianya Sudah Kepala 4, Song Hye Kyo Akui Tak Suka dengan Keramaian: Saya Suka Sepi

1. Melunasi Utang yang Menunggak

2. Setelahnya, anda melakukan pengecekkan sekala berkala ke BI Checking.

3. Jika masih belum bersih, silahkan membawa surat klarifikasi jika anda telah melakukan pelunasan ke fintech terakit ke BI Checking.

4. Waktu yang dibutuhkan untuk penghapusan secara otomatis tergolong lama. Bisa memakan waktu hingga 24 bulan sebelum dinyatakan dihapus dari blacklist BI Checking.

Terjerat Utang Pinjaman Online Ilegal? Coba 2 Solusi Berikut

Dilansir dari laman kompas.com, ada 2 cara penyelesaian utang yang bisa digunakan jika terjebat pinjol ilegal:

1. Metode debt avalanche

Metode pertama disebut sebagai debt avalanche, yakni melakukan pembayaran minimum pada semua akun terutang yang kita miliki.

Selanjutnya, sisa uang yang ada kita arahkan untuk melunasi utang dengan tingkat bunga tertinggi.

"Menggunakan metode debt avalanche akan sangat menghemat pembayaran bunga tetapi membutuhkan disiplin," ujar Prita.

Ada kelebihan dan kekurangan dari metode pertama.

Kelebihan metode pertama ini adalah meminimalkan jumlah bunga yang harus kita bayar dan mengurangi jumlah waktu yang dibutuhkan untuk terbebas dari utang.

Sedangkan kekurangannya adalah perlu disiplin ekstra dari diri sendiri.

"Dibutuhkan disiplin dan komitmen untuk melakukannya dan membutuhkan jumlah pendapatan tambahan yang konstan," papar Prita.

Baca Juga: Tertular Bakteri Usai Dipaksa Berhubungan, Wanita Asal Probolinggo Malah Batal Dinikahi H-2 Acara, Pemicunya Bikin Syok

2. Metode debt snowball

Metode kedua disebut sebagai debt snowball.

Perbedaannya jika metode pertama fokus pada utang dengan bunga terbesar, metode ini fokus pada utang dengan jumlah nominal terkecil.

"Melakukan pembayaran minimum untuk semua utang, lalu melunasi jumlah utang terkecil terlebih dahulu sebelum beralih ke utang yang lebih besar," jelas Prita.

Secara psikologis, strategi pembayaran utang ini bisa memantik motivasi diri, karena satu per satu utang bisa terselesaikan.

Mulai dari yang terkecil. Selain itu, cara yang satu ini juga cenderung lebih mudah untuk diimplementasikan.

Namun, ada juga kekurangan dari metode ini, yakni masalah bunga dan waktu yang lebih lama.

"Metode ini menimbulkan lebih banyak bunga dan lebih mahal secara keseluruhan, juga bisa memakan waktu lebih lama untuk benar-benar bebas utang," pungkas Prita.

Masyarakat diimbau untuk tak mengajukan pinjaman ke penyedia jasa pinjaman online ilegal.

Hal ini karena banyak kerugian dan risiko yang dapat ditimbulkan jika gagal bayar.

Jika hendak mengajukan pinjaman, cek legalitasnya dengan cara mengecek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ojk.go.id. GridPop.ID (*)

Baca Juga: DUH! Anang Hermansyah Salah Kirim Chat Ngode Ashanty Minta Jatah Ranjang, Malah Dibaca Semua Keluarga