Find Us On Social Media :

Utang Puasa Ramadhan Apakah Boleh Digabung dengan Puasa Rajab? MUI Beri Penjelasan Ini

By Luvy Octaviani, Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:33 WIB

Ilustrasi puasa

Bagi umat Islam, puasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa dikerjakan selama bulan Rajab.

Puasa Rajab sebenarnya dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan masih dalam bulan tersebut.

Namun, bisakah kita menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadhan?

Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadhan sah dan diperbolehkan.

"Meng-qodha puasa Ramadhan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa. Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadhannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadhan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.

"Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga," imbuhnya.

Keutamaan

Dilansir dari Kompas.com, Senin (23/1/2023), terdapat beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat bulan Rajab, yaitu:

Baca Juga: Suami Sudah Sujud Minta Maaf, Venna Melinda Hanya Berharap Ferry Irawan Jujur Akui Perbuatannya