GridPop.ID - Venna Melinda menunjukkan hasil visum KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menilai pihak-pihak yang menyebut itu bohongan kejam.
Melansir Tribun Seleb, Venna Melinda menunjukkan hasil visumnya seperti terlihat dalam tayangan Intens Investigasi, Jumat (27/1/2023).
Tak sendiri, ibu 3 anak tersebut didampingi Hotman Paris.
Venna memperlihatkan hasil visum pada bagian rusuknya yang mengalami retak.
Bukan itu saja, ditunjukkan pula hasil visum pada bagian hidung.
"Ini adalah bukti medisnya, dimana terjadi retak."
"Ini yang hidung dulu. Ini bukti medis, jadi secara medis memang bermasalah."
"Jadi tidak benar dan adalah fitnahan dari pihak sana yang mengatakan itu darah bohong-bohongan."
"Sangat kejam," kata Hotman Paris.
Selain hasil visum, ditunjukkan pula surat keterangan dari dokter.
Baca Juga: Suami Sudah Sujud Minta Maaf, Venna Melinda Hanya Berharap Ferry Irawan Jujur Akui Perbuatannya
"Baru kemudian surat keterangan dokter semuanya lengkap," imbuh Hotman Paris.
Hotman menerangkan, bukti dugaan KDRT secara medis telah dikantongi.
"Jadi gini aja, secara medis sudah terbukti ada bukti KDRTnya," jelas Hotman Paris.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada sejumlah saksi yang melihat darah ketika kejadian melalui sambungan video call.
"Pada saat kejadian itu live ada saksi, live melalui video call yang melihat darah itu bercucuran."
"Ada beberapa saksi sudah di BAP dan semua mengakui," terang Hotman Paris.
Lantas, Venna menceritakan bahwa Ferry sempat akan menghapus darah saat kejadian dugaan KDRT pada 8 Januari 2023.
"Tapi di tanggal 8 Januari 2023, begitu saya berdarah hal pertama yang dilakukan (Ferry) adalah mau menghapus darah saya dengan handuk."
"Makannya saya dorong dia."
"Saya mau telepon ke ibu saya, saya ambil telepon dia rebut telepon saya," terang Venna Melinda.
Sementara itu dilansir dari Tribun Medan, Venna menolak tawaran bertemu dengan Ferry di Polda Jatim.
Pasalnya, Venna mengaku sakit hati dengan perlakuan suaminya.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT, Kamis (26/1/2023).
Adapun Hotman Paris menegaskan bahwa sang klien tak akan melakukan mediasi lagi dengan terlapor.
GridPop.ID (*)