Find Us On Social Media :

Dituding Tak Bisa Buat Anak hingga Kejantanannya Diragukan, Pria Ini Malah Hamili Wanita Lain Demi Bantah Tuduhan Istri Sah

By Luvy Octaviani, Sabtu, 28 Januari 2023 | 20:31 WIB

Ilustrasi pria

BKPPD, terang Iskandar, sudah memberikan surat keputusan (SK) yang menyatakan bahwa keduanya bukan lagi ASN terhitung mulai 1 Juli 2022.

"Per hari ini, 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," tuturnya.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul Sunawan membeberkan, keduanya diberhentikan tanpa menerima uang pensiun.

"Masa kerja dan umurnya yang bersangkutan tidak terpenuhi maka tidak dapat pensiun," jelasnya.

Dia menguraikan, berdasarkan undang-undang, uang pensiun diberikan untuk ASN yang masa kerjanya minimal 20 tahun dan umurnya 50 tahun.

"Itu yang putri masa kerja angkatan 2008, dan yang pria angkatan 2007," terangnya.

Penjelasan Bupati Gunungkidul soal pemecatan 2 ASN yang selingkuh

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengungkapkan, dirinya resmi memecat dua ASN yang berselingkuh untuk memberikan ketegasan.

"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," tandasnya, Jumat.

Baca Juga: GEGER Chat Menjijikan Perselingkuhan Menantu dan Mertua, Anak Syok Baca Isi Pesan yang Menyinggung Hubungan Badan