Find Us On Social Media :

Kelakuannya Bak Iblis! 7 Remaja di Palembang Perkosa Siswi SMA di Rumah Kosong, 2 Pelaku Berusia 12 Tahun

By Ekawati Tyas, Senin, 30 Januari 2023 | 17:22 WIB

Ilustrasi siswi SMA korban pemerkosaan 7 remaja.

GridPop.ID - Seorang siswi SMA di Palembang, Sumatera Selatan diperkosa 7 remaja.

Aksi pemerkosaan dilakukan di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Melansir Tribun Medan, insiden pemerkosaan yang menimpa siswi SMA berinisial AN (15) tersebut terjadi pada 4 Januari 2023.

Lima pelaku telah ditangkap polisi, 2 di antaranya masih berusia 12 tahun.

Awal mula peristiwa memilukan tersebut yaitu saat korban bertemu dengan salah satu pelaku di Simpang Bombat, dilansir dari Tribun Sumsel.

Kemudian, korban diajak ke lokasi pemerkosaan yaitu di sebuah rumah kosong.

"Saya berontak dan tak bisa melawan karena mereka jumlahnya banyak," ujar AN.

Berdasarkan penuturan ayah korban, WIY (50), sang anak gadis awalnya tak seharian tak pulang.

WIY yang khawatir lantas melapor ke polisi.

"Selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya ketemu."

"Kami kembali ke polsek untuk memberitahukan kalau anak kami sudah ketemu," kata WIY, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Pria Perkosa Mantan Pacar Sambil Direkam Lalu Dijadikan Status WhatsApp, Pelaku Turut Lakukan Hal Ini saat Beraksi

Setibanya di rumah, siswi SMA tersebut menceritakan apa yang dialaminya.

"Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa tujuh pelaku dalam dua waktu berbeda," ungkapnya.

Tak terima dengan hal tersebut, WIY melaporkan hal itu ke Polrestabes Palembang.

Adapun pelaku telah diamankan.

Masing-masing berinisial MD, PA, MR, MF, dan JB.

Masih ada dua pelaku yang diburu polisi, yaitu RM dan R.

"Semua pelaku ada tujuh orang, lima di antaranya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka."

"Sekarang berkas perkaranya masih kami proses," kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar, Jumat.

"Para pelaku ini semua di bawah umur, ada yang 12 dan ada yang 16 hingga 17 tahun. Dua pelaku yang berusia 12 tahun kami tempatkan di LPSK."

"Sementara tiga pelaku lainnya dititipkan di rutan anak, sembari menunggu kelengkapan berkas.

Segera mungkin akan kami limpahkan ke kejaksaan," terangnya.

Baca Juga: Dihamili Sopir Angkot, Korban Justru Dinikahkan dengan Pelaku, Kondisi Makin Pilu Gegara Tak Dinafkahi

GridPop.ID (*)