Find Us On Social Media :

DUH! Mama Muda Hobi Rekam Adegan Ranjang Bareng Selingkuhan, Terkuak Alasan di Balik Aksi Nekatnya

By Ekawati Tyas, Senin, 30 Januari 2023 | 17:42 WIB

Ilustrasi adegan ranjang

Kian mengejutkannya lagi, ternyata keduanya kerap melakukan hubungan badan meski bukan pasangan sah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer itu.

Berdasarkan penelusuran polisi, GC dan AR sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.

Hal tersebut dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.

"Tidak hanya di mobil, tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.

Setelah merekam adegan ranjang tersebut, GC dan AR saling mengirimkan video tersebut.

Keduanya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.

Mereka dijerat Pasal 281 KUHP dan terancam hukuman dua tahun penjara.

Pasangan tersebut kompak mengakui perbuatan mereka di hadapan polisi dan awak media pada, Selasa (13/9/2022).

"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.

Sedangkan AR mengaku telah berkeluarga dan memiliki balita.

"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu.

Baca Juga: Diam-diam Hendak Temui Selingkuhan, Suami Meninggal Dalam Kecelakaan, Istri Sah Justru Panen Pujian

GridPop.ID (*)