"Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya," jelas Buya Yahya.
Cara menghitungnya Buya Yahya menjabarkan, dimulai dari menghitung saat seseorang sudah mulai baligh, bagi perempuan mengalami menstruasi pertama kali.
Misalnya seseorang baligh pada usia 14 tahun dan kini telah berusia 30 tahun, jaraknya adalah 16 tahun.
Kemudian saat puasa Ramadhan dia tidak berpuasa maksimal 15 hari.
Maka hitungannya adalah 16x15 hari = 240 hari.
Jadi utang yang harus dibayar kira-kira 240 hari.
"Setelah dihitung dicatat dan dibayar yang sudah diperkirakan itu, setelah itu boleh dicicil sesampainya dengan puasa sunnah, hal ini menghindari waswas," ujarnya.
Selain itu, apabila tidak dihitung atau diperkirakan padahal sebenarnya sudah membayar secara penuh maka akan muncul kebimbangan yang berkepanjangan.
Hal ini berkaitan erat dengan kaidah Islam yang menyatakan tidak puasa sunnah sebelum mengqadha puasa wajib yang ditinggalkan.
"Selagi masih punya utang jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel wajib didahulukan utang dulu," pungkas Buya Yahya.
Niat Puasa Qadha dan Puasa Sunnah