GridPop.ID - Ayah tiri di Kecamatan Kresek masuk kamar anak tirinya ajak berhubungan badan hingga tak berdaya.
Pelaku berinisial AE (38) telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Perbuatan bejatnya itu terungkap oleh ayah kandung.
Dilansir artikel Tribun Jatim, Kapolsek Kresek, AKP Sri Raharja mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.
"Pelaku adalah ayah tiri dari korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah," kata Sri kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Dijelaskannya, pelaku melakukan aksi amoralnya itu saat tengah malam, saat ibu korban atau istrinya sedang tertidur.
Ayah tiri bejat itu masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu kamar.
Kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan badan dan anak tiri menolaknya.
"Pelaku pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan," sambung Sri.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda Dasuki menambahkan, korban yang di bawah umur tersebut dibuat tidak berdaya karena di bawah ancaman.
"Korban yang masih di bawah umur, ketakutan dan tidak berdaya di bawah ancaman pelaku," ucap Dasuki, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.