GridPop.ID - Kelakuan tukang pijit ini membuat emosi.
Bagaimana tidak? tukang pijit ini nekat lecehkan pelanggannya.
Parahnya, tukang pijit ini sudah tak pakai celana dalam dari rumah karena niat bejatnya tersebut.
Dilansir dari pemberitaan Grid.ID, tukang pijit ini bernama Dwi Apriyanto (40) nekat melakukan tindak pelecehan.
Menurut informasi, bapak dua anak ini dikabarkan sudah menjalani profesi sebagai tukang pijat sejak sembilan tahun silam.
Menjadi tukang pijat panggilan, Dwi Apriyanto kini tertangkap basah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap pelangganya.
Mengutip informasi dari Surya.co.id pada Jumat (24/7/2020), aksi yang dilakukan tukang pijit tersebut terbilang nekat dan terencana.
Pasalnya, aksi bejat itu dilakukan dikediaman korban dan sang suami berada di rumah menunggunya.
Pelecehan seksual yang dilakukan tukang pijat Surabaya itu dikabarkan telah terjadi Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Waspada! Berikut Ini Deretan Daftar Terbaru Pinjaman Online Ilegal yang Perlu Diketahui
Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, pelaku dipanggil suami korban untuk memijit istrinya yang mengeluhkan nyeri pada bagian perut.
Mulanya suami korban tak menemukan gelagat mencurigakan apapun pada tersangka.
Namun setelah 30 menit beralalu, kecurigaan suami korban mulai membayanginya secara jelas.
Suami korban mengaku mendengar suara gaduh dari dalam kamar dan teriakan lirih dari istrinya.
Akhirnya saat dicek, suami korban syok menyaksikan istrinya telah diperkosa oleh tukang pijit bernema Dwi Apriyanto itu.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Subiyantana.
Setelah diusut lebih lanjut, rupanya pelaku memang merencanakan tindakan bejat itu sejak awal.
Sang tukang pijit mengaku telah tergoda paras korban hingga memiliki niat pemerkosaan sejak berangkat dari rumah.
Pasalnya, pelaku juga sudah tak mengenakan celana dalam sejak berangkat menuju rumah korban.
"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Usut punya usut, rupanya tukang pijit yang nekat melakukan tindak pelecehan itu merupakan seorang residivis.
Menurut catatan kepolisian, 10 tahun silam atau pada 2010 lalu, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam (senjata tajam) di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.
Terkait tindak pemerkosaan yang dilakukan kini pelaku kembali dibekuk oleh polisi dan dijerat pasal 289 KUHP.
Pelaku akan dihukum lantaran melakukan tindak cabul dengan ancaman penjara sembilan tahun.
Cara Menjaga Diri agar Tidak Jadi Sasaran Pelecehan Seksual
Dilansir dari laman kompas.com, menurut Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti, ada dua cara menjaga diri untuk mencegah potensi risiko menjadi sasaran pelecehan seksual.
1. Ubah sifat jadi pemberani
Hening mengatakan, pelecehan seksual atau perundungan umumnya dialami oleh orang dengan karakter penurut, tidak memiliki keberanian untuk melawan.
Serta, mereka cenderung pendiam dan menyimpan semua masalah yang dihadapi sendirian.
"Karakter ini sangat mudah untuk menjadi korban perundungan," kata Hening kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Biasanya, kata Hening, orang dengan karakter ini akan selalu diam dan menyimpan cerita pahit yang sudah terjadi kepada dirinya, meski aksi perundungan sudah terjadi satu atau dua kali, bahkan lebih.
Alasan orang dengan karakter ini diam atau bungkam adalah, karena banyaknya pertimbangan yang ia pikirkan untuk berbicara terus terang.
"Selain karena banyak pertimbangan, menurutnya hal ini juga sangat memalukan, sehingga orang lain tidak perlu tahu. Cukup disimpan," ujarnya.
Sehingga, Hening menegaskan, orang dengan karakter pemalu atau penurut harus berusaha mengubah sifatnya menjadi seorang yang pemberani.
"Untuk karakter yang pemalu, penurut, takut pada senioritas dan orang lain yang punya power, ubah sifat tersebut untuk menjadi orang yang berani menolak aksi perundungan," jelasnya.
2. Laporkan persoalan
Berkaitan dengan mengubah sifat menjadi lebih berani melawan aksi perundungan ini, kata Hening, jika ada orang yang berani mengganggu dan mulai melakukan perundungan terhadap kita, wajib segera melaporkan kepada pihak berwenang.
"Tidak usah khawatir dan takut, ini supaya mental si pelaku perundung ciut, tidak berani untuk mengganggu calon korban," tuturnya.
"Berani laporkan bila pernah terjadi (mengalami pelecehan seksual) ke atasan. Bila tidak ada respons, laporkan ke atasan paling pucuk (atas), pucuk pimpinan," tegasnya.
Hening menegaskan, pelaku perundungan sebenarnya tidak sekuat atau seberani yang kita lihat.
Saat mereka (pelaku) melakukan perundungan, itu layaknya individu yang memiliki power atau kekuatan dan semena-mena bersikap kepada individu lain yang lemah.
Nah, pada saat inilah sebaiknya calon korban perundungan berani gertak dan melaporkan mereka.
"Pelaku peundungan tidak seberani yang kita lihat. Sebaliknya, bila korban perundungan berani gertak balik dan melapor, mental mereka (pelaku) akan ciut," kata dia.
Namun, gertakan saja tidak cukup untuk para pelaku pelecehan seksual, pelaporan kepada pihak berwajib mengenai perbuatan meraka juga perlu dilakukan, agar mereka mendapatkan sanksi atas tindakan yang dilakukannya itu.
"Masalah tidak sampai di situ, mereka perlu diberi sanksi. Setiap tindakan ada konsekuensi pasti," tambahnya. GridPop.ID (*)