Find Us On Social Media :

Jasad Ditemukan dalam Semak, Kronologi Elisa Dibantai Mantan Pacar Pakai Kloset hingga Patah dan Berlumuran Darah, Sempat Diberi Ini!

By Lina Sofia, Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:32 WIB

Kronologi mahasiswi cantik dibunuh mantan pacar dengan kloset hingga patah dan berlumuran darah

Langsung memeriksa pelaku, penyidik akhirnya mengetahui motif Riko tega membunuh Elisa.Riko mengaku ia sakit hati dengan Elisa yang sudah punya pacar baru."Mereka ini pacaran, cuman putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima," ujar AKP Shilton Silitonga.Tak cuma sakit hati, Riko juga tampaknya belum move on dari Elisa.

Atas perbuatan kejinya, Riko mengaku menyesal."Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (Membunuh-red), saya menyesal," akui Riko.Mendekam di bui, Riko harus bertanggung jawab atas perbuatannya.Riko dijerat pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan. Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun.AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan, pelaku menganiaya korban dulu.Dilansir artikel Kompas.com, sebelum membunuh Elisa dengan pecahan kloset di Jalan Stadion Bedak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023), mantan kekasih Elisa, Riko Arizka (21) sempat memberikan korban hadiah ulang tahun.Riko memberikan kado ulang tahun kepada Elisa, Selasa (7/2/2023), atau sehari sebelum korban dihabisi."Sebelum kejadian, pada hari Selasa (saya) ketemu (Elisa) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap Riko, saat di Mapolres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Fakta di Balik Kematian Yeni Bikin Merinding, Sempat Lolos Aksi Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Sebelum Dibunuh

GridPop.ID (*)