Find Us On Social Media :

Jadi Korban Hoaks, 5 Penjual Asal Garut Nyaris Tewas Diamuk Warga hingga Alami Kerugian, Korban: Maunya Tuntut

By Andriana Oky, Selasa, 14 Februari 2023 | 09:01 WIB

Lima penjual asal Garut jadi korban hoaks, dikeroyok hingga dagangan mereka dijarah

GridPop.ID - Aksi main hakim sendiri bisa menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Hal inilah yang dialami oleh lima penjual asal Garut, Jawa Barat yang menjadi korban main hakim di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kelima penjual itu dituduh hendak melakukan percobaan penculikan anak di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Aksi massa yang mengamuk, menghancurkan mobil, dan menjarah seluruh barang dagangan lima pria itu divideokan oleh warga dan diunggah di media sosial Facebook hingga viral. Untungnya aksi masa berhasil diredam oleh polisi.

Melansir Kompas.com diungkapkan jika faktanya kelima warga Garut itu hanyalah penjual jaket keliling.

Dadang Wahyudin (49) satu dari lima penjual itu menjadi korban hoaks penculikan.

Ia memilih pulang ke kampung halamannya dan menjalani visum RSUD Dr Slamet Garut dan diperiksa kesehatannya.

Diakui Dadang, ia dan empat kawannya hanya mendapat ganti rugi sebesar Rp 30 juta dan terpaksa damai karena ada ancaman.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasus yang Menyeret Uya Kuya

"Polisi yang ngomong, kalau enggak ada kekeluargaan (berdamai), polres ini akan dibakar habis sama warga di sana. Makanya harus kekeluargaan," ujar Dadang kepada Tribunjabar.

Mereka sebenarnya berharap warga yang melakukan penganiayaan diproses hukum agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.

"Saya sebenarnya kalau menurut hati nurani mah enggak rela gitu. Enggak rela kekeluargaan, maunya dituntut habis ini, kan negara hukum," ungkapnya.

Saat ini, Dadang masih trauma dengan peristiwa yang hampir merenggut nyawanya itu.

"Selain ke Sumatera, saya sudah ke mana-mana, Jawa dan Bali. Sudah 16 tahun jualan kayak gini, ya namanya juga nasib mungkin harus seperti ini," ungkapnya.

Meski begitu, Dadang sangat bersyukur masih bisa kembali pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sukawening dengan selamat.

Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2022 silam, dimana seorang kakek berinsial HM (82) tewas dikeroyok masa.

Dilansir dari TribunJabar.id, polisi menduga pengeroyokan terjadi karena ada yang memprovokasi warga dan mengatakan korban merupakan maling mobil.

Polisi memastikan bahwa korban bukanlah seorang maling dan mobil yang dikendarainya juga merupakan mobilnya sendiri.

Baca Juga: Akui Bukan Penyebar Hoaks, Adam Demi Sebut Nama Artis hingga Bongkar Borok Para Pesohor saat Bacakan Pledoi, Ada Ahmad Dhani hingga Rachel Vennya

Diketahui HM yang sudah berusia 89 tahun itu disebut tak mendengar teriakan massa yang mengejarnya.

Dirinya, terhenti setelah ada polisi yang mengadangnya di kawasan JIEP.

"Korbannya sudah usia 89 tahun, jadi sudah tidak mendengar dengan baik. Kami dapat informasi dari hasil pemeriksaan saya dengan anak korban beliau bahwa korban sudah uzur, sudah 89 tahun, jadi enggak denger kalau ada teriakin seperti itu," terang Ahsanul.

Ahsanul juga menyebut bahwa ada pihak yang sengaja melakukan provokasi itu dan diduga merupakan pemotor yang ditabraknya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: TNI AD Langsung Turun Tangan, Pemilik Akun Facebook Ini Pasti Kicep Usai Kepergok Lontarkan Ujaran Kebencian Terhadap Orang Nomor Satu di Indonesia