GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Lucky Hakim.
Pasalnya, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Lantas apa alasan Lucky Hakim mengambil keputusan tersebut.
Melansir Kompas.com, pengunduran diri pria berusia 43 tahun itu tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.
Surat tersebut dikeluarkan pada 8 Februari 2022 dan ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu.
Terkait hal tersebut, Lucky Hakim belum memberikan respon kala dimintai keterangan.
Akan tetapi pengunduran diri itu dibenarkan relawan Lucky Hakim Center (LHC).
"Iya benar," ujar Ketua Koordinator Relawan LHC Dadi Carmadi melalui pesan singkat, Senin (13/2/2023).
Kendati demikian, belum diketahui pasti alasan Lucky muncur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Namun, Lucky mengungkap alasan ketidakmampuan mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu sebagaimana tertuang dalam surat pengunduran dirinya.
"Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.