Dikutip dari Kompas.com, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menunda sidang cerai antara Venna dan Ferry pada Selasa (16/2/2023).
Penundaan persidangan ini diputuskan majelis hakim PA Jakarta Selatan karena Venna Melinda beserta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, tidak hadir dalam kesempatan ini.
Sidang perceraian Venna dan Ferry diundur hingga 23 Februari 2023 mendatang.
GridPop.ID (*)