- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter;
- Isi kembali password pada kolom ‘ulangi password’;
- Jangan lupa klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’;
- Klik ‘Daftar’;
- Anda akan menerima email verifikasi;
- Buka email untuk melakukan verifikasi;
- Setelah melakukan verifikasi, maka pendaftaran akun Prakerja berhasil.
Setelah berhasil membuat akun Prakerja, selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja. Caranya:
- Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk menggunakan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya;
- Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;
- Verifikasi foto KTP yang diambil melalui ponsel;
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi KTP berjalan lancar;
- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’, tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
- Verifikasi wajah. Klik ‘Scan Wajah’, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar;
- Verifikasi nomor handphone. Masukkan nomor handphone aktif ;
- Anda akan mendapat kode OTP Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor Anda. Lalu klik Kirim OTP;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, klik ‘Lanjut’;
- Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik ‘Mulai Tes’;
- Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’;
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023;
- Bila sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 selesai.
Segera daftar ya!
GridPop.ID (*)