Find Us On Social Media :

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Terima Dua Jenis Insentif Berbeda, Berikut Penjelasannya!

By Andriana Oky, Senin, 20 Februari 2023 | 14:42 WIB

Insentif prakerja

GridPop.ID - Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dengan jumlah kuota 10.000 peserta.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 melalui prakerja.go.id.

Lalu klik 'Gabung Gelombang' pada menu yang ada di halaman beranda dashboard prakerja.go.id.

Nantinya peserta yang sudah resmi terdaftar di Kartu Prakerja gelombang 48 akan menerima insesntif.

Melansir Kompas.com, ada dua jenis insentif yang bakal diterima para peserta.

Kedua jenis insentif itu terdiri dari biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

Insentif biaya mencari kerja

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Bisa Diikuti Peserta Usia hingga 64 Tahun

Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yang bersangkutan akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

Insentif pengisian survei evaluasi