GridPop.ID - Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dengan jumlah kuota 10.000 peserta.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 melalui prakerja.go.id.
Lalu klik 'Gabung Gelombang' pada menu yang ada di halaman beranda dashboard prakerja.go.id.
Nantinya peserta yang sudah resmi terdaftar di Kartu Prakerja gelombang 48 akan menerima insesntif.
Melansir Kompas.com, ada dua jenis insentif yang bakal diterima para peserta.
Kedua jenis insentif itu terdiri dari biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.
Sementara itu, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.
Insentif biaya mencari kerja
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Bisa Diikuti Peserta Usia hingga 64 Tahun
Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yang bersangkutan akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
- Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Prakerja
- Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Insentif pengisian survei evaluasi