Find Us On Social Media :

Makin Panas, Jika Tak Bisa Penuhi Hal Ini, Venna Melinda Bakal Dilaporkan Ferry Irawan

By Grid.,Helna Estalansa,None, Senin, 20 Februari 2023 | 17:02 WIB

Ferry Irawan dan Venna Melinda

GridPop.ID - Prahara rumah tangga selebritas Venna Melinda dan Ferry Irawan nampaknya belum menemui titik terang.

Betapa tidak? Setelah menerima KDRT oleh suaminya sendiri, Venna Melinda langsung melaporkan Ferry Irawan.

Di sisi lain, Ferry Irawan juga tak mau kalah melaporkan balik Venna Melinda.

Ya, Ferry Irawan tak segan laporkan Venna Melinda apabila keinginannya tidak dipenuhi.

Kisruh rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali memanas.

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan meminta kuasa hukumnya untuk menempuh upaya hukum melaporkan Venna Melinda apabila keinginan sang aktor tidak dipenuhi Venna.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."

"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ucap Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023).

Aktor 45 tahun itu menyerahkan sejumlah list yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda.

Kendati demikian, Sunan tak menyebut dengan jelas apa saja isi list yang diberikan Ferry Irawan.

Baca Juga: Tetap Mau Nikah dengan Ferry Irawan Meski Pengangguran, Mertua Venna Melinda Bongkar Fakta Ini

Ia mengaku saat ini list dari ayah sambung Verrell Bramasta itu sedang dipersiapkan.

"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja."

"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.

Kini, list tersebut masih dipelajari oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan.

Jika list tersebut tidak dipenuhi oleh Venna Melinda, Feery Irawan tak segan untuk melaporkan mantan puteri Indonesia tahun 1994 itu.

"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya."

"Ada kami sedang siapkan, kami sedang pelajar list-listnya."

"Di mana list itu tidak diberikan oleh Venna maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas dan kami tidak segan melaporkannya," jelas Sunan.

Ayah dari Salmafina Sunan itu berharap Venna Melinda dapat memenuhi permintaan dari kliennya itu.

"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna," imbuh Sunan.

Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh Venna, maka Sunan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ferry Irawan.

Baca Juga: Blak-blakan, Hariati Bongkar Tabiat Asli Venna Melinda yang Sempat Kurung Ferry Irawan di Kamar: Dikunci dari Luar...

"Tapi kalau tidak, saya juga harus berkoordinasi dengan Mas Ferry apakah nanti saya sampaikan langsung di Pengadilan Agama melalui kuasa hukumnya atau bagaimana," paparnya.

Alih-alih menerangkan dengan jelas, Sunan Kalijaga hanya membeberkan sedikit mengenai isi list yang diminta kliennya itu.

Sunan menyebut list tersebut berkaitan dengan banyak hal.

"Terkait banyak hal lah," ucapnya.

Disinggung mengenai Venna Melinda yang mangkir dari agenda sidang perceraian, pihak Ferry Irawan menyayangkan hal tersebut.

"Kemarin sejak kuasa hukum Mbak Venna, Mbak Venna, atau pun perwakilan tidak hadir."

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."

"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspons dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," terangnya.

Atas hal tersebut majelis hakim menjadwalkan sidang ulang pada 23 Februari mendatang.

"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," pungkas Sunan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ferry Irawan Tak Segan Laporkan Venna Melinda Apabila Keinginan sang Aktor Tidak Dipenuhi"

Baca Juga: Singgung Surat Pranikah, Mertua Sejak Awal Peringatkan Venna Melinda Perihal Ferry Irawan Seorang Pengangguran

(*)