Find Us On Social Media :

Mau Akun Twitter Kamu Centang Biru? Ternyata Ini Syarat Sekaligus Harga yang Perlu Kamu Siapkan

By Grid.,Helna Estalansa, Kamis, 23 Februari 2023 | 07:02 WIB

Ilustrasi twitter

GridPop.ID - Siapa sih yang tak punya akun media sosial seperti Twitter.

Pasti sebagian besar dari kamu punya akun Twitter ya.

Membahas soal Twitter, ada fitur baru yang belakangan ini tengah ramai dibahas para pengguna.

Ya, fitur tersebut adalah Twitter Blue atau Twitter premium.

Twitter Blue atau Twitter premium memang menjadi daya tarik tersendiri.

Pasalnya dengan Twitter Blue pengguna bisa mengakses beragam fitur premium.

Tak hanya itu tampilan pengguna Twitter Blue juga berbeda.

Salah satunya tersemat ikon centang biru.

Ikon tersebut akan otomatis tersemat pada siapa pun yang telah resmi berlangganan dengan Twitter Blue. 

Sebelumnya ikon centang biru ini hanya didapat oleh akun autentik, aktif, dan terkemuka yang sudah diverifikasi Twitter secara independen berdasarkan persyaratan tertentu.

Misalnya saja para public figure, tokoh politik, dan lainnya.

Baca Juga: Jerome Polin Tuai Pandangan Negatif dari WNI di Jepang, Dianggap KY saat Ngonten di Ruang Publik, Apa Itu?

Kini siapa pun bisa memiliki ikon centang biru dengan hanya berlangganan Twitter Blue.

Tertarik untuk menggunakan berlangganan Twitter Blue, selengkapnya berikut ini cara membeli Twitter centang biru sekaligus harganya.

Cara beli Twitter centang biru

Baca Juga: Jadi Trending Topic, Penampilan Lisa BLACKPINK Serba Hitam Jadi Sorotan di Pameran Celine's Men's Winter 2023

Syarat dan harga Twitter Blue

Perlu diperhatikan sebelum berlangganan Twitter Blue pengguna harus mematuhi beberapa syarat akun sebagai berikut:

Mengenai harga, Twitter Blue versi web dipatok dengan harga Rp 120.000 per bulan, atau Rp 1,25 juta per tahun.

Sedangkan pengguna Android dan iOS dikenakan harga Rp 165.000 per bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Beli Twitter Centang Biru dan Harganya"

Baca Juga: Elektabilitasnya Tinggi di Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka Dituding Punya Ijazah Palsu: Salah Saya Apa ya?

(*)