Find Us On Social Media :

Koar-koar Mau Jebloskan Venna Melinda ke Penjara, Sunan Kalijaga Auto Kicep Usai Disemprot Istri Ferry Irawan

By Veronica S, Jumat, 24 Februari 2023 | 13:46 WIB

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, langsung kicep usai bertemu Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

GridPop.ID - Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, langsung kicep usai bertemu Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Awalnya sempat koar-koar ingin jebloskan Venna Melinda ke penjara, Sunan Kalijaga justru menunjukkan sikap berbeda ketika bertemu istri Ferry Irawan.

Keduanya bertemu ketika sidang cerai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Dilansir dari Tribun Style, Venna Melinda sempat terlibat cekcok dengan Sunan Kalijaga.

Pasalnya Sunan Kalijaga sempat mengancam akan pidanakan Venna Melinda jika tak segera mengembalikan barang Ferry Irawan.

Oleh sebab itu Venna Melinda langsung menanyakan pernyataan tersebut kepada Sunan Kalijaga.

Pada kesempatan yang sama Venna Melinda dengan berani mencecar pertanyaan kepada Sunan Kalijaga.

Bukan untuk mencari masalah, tujuan ibunda Verrell Bramasta hanya untuk meluruskan isu tersebut.

Venna Melinda pun berani mengeluarkan semua uneg-unegnya.

Sayangnya di tengah percekcokan keduanya, Sunan Kalijaga nampak kabur.

Tanpa basa-basi Sunan Kalijaga langsung meninggalkan Venna di hadapan awak media.

Didampingi pengacaranya, Venna pun meminta kepada Sunan untuk menunjukkan surat kuasa dari Ferry terkait pengembalian barang.

Baca Juga: Guru Les Privat Main Serong dengan Ayah Muridnya, Hubungan Haram Terkuak Setelah Istri Sah Pasang Alat Ini

Venna melinda mengakui jika ia sudah mengumpulkan semua barang-barang Ferry dan siap untuk mengembalikannya.

"Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan. Mohon untuk memberikan kepada saya dan juga pihak kuasa hukum saya, bukti bahwa sudah diberikan kuasa dari Ferry untuk menerima barang-barang dari saya," ungkap Venna Melinda.

"Karena katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai, yang harus dikembalikan kepada Ferry dari saya. Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat," ucap Venna Melinda, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis, 23 Februari 2023.

Saat Venna meminta untuk menunjukan surat kuasa, Sunan hanya bisa menunjukan tulisan tangan dari Ferry Irawan.

"Kepada Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang, baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur, obat-obatan dan seluruh isi laci, dan boks handphone," ujar Sunan membacakan surat dari Ferry Irawan.

Melihat surat tersebut, Venna dan pengacaranya tertawa. Pasalnya yang dibawa Sunan bukan surat kuasa, melainkan surat permintaan tolong.

"Saya bicara berdasarkan apa yang disampaikan klien kami, bukan asal bicara," kata Sunan.

Pengacara Venna Melinda pun menjelaskan surat yang dibawa Sunan Kalijaga.

"Itu emang adalah surat dari Pak Ferry yang meminta tolong ke Pak Sunan, tapi itu bukan surat kuasa penerimaan barang,"

"Beda loh surat kuasa yang diperintahkan oleh Pak Ferry kepada tim pengacara," ujar pengacara Venna.

"Surat kuasa beda loh, ini bukan surat kuasa. Karena kan ini barang bernilai, barang berharga, daripada ada fitnah," imbuh pengacara Venna.

Dicecar terus soal surat kuasa dari Ferry, Sunan Kalijaga mendadak pergi meninggalkan Venna.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Simak Tata Cara Puasa Nisfu Syaban, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Bak tak mau berdebat, Sunan Kalijga meninggal Venna Melinda.

"Kalau Bang Sunan berani menyatakan statement kepada saya, harusnya Bang Sunan ada di sini. Jadi kita selesaikan secara baik-baik, ke sini aja loh, saya perempuan loh," kata Venna.

Tak menunggu lama, Sunan Kalijaga pun kembali ke tempat semula.

Tak gentar sama sekali, Venna terus mencecar Sunan Kalijaga.

Venna tak terima jika ia terancam dilaporkan hanya gara-gara menyimpankan barang milik sang suami.

Mendengar hal tersebut, Sunan lantas mengklarifikasi soal pernyataannya terhadap Venna Melinda tentang ancaman pidana.

Dilansir dari Kompas.com, Sunan Kalijaga menyampaikan klarifikasi ini usai Venna Melinda mempertanyakan langsung maksud serta tujuan pengacara tersebut berbicara di depan awak media.

"Itu hanya edukasi dari masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Venna Melinda kemudian mempertegas kembali apakah pernyataan Sunan Kalijaga tersebut hanya bentuk edukasi atau tidak.

"Berarti hanya edukasi? Bukan beneran mau di ini (pidana) ya?" ucap Venna Melinda.

"Enggaklah," kata Sunan Kalijaga sambil tertawa.

Setelah itu, Venna Melinda bertanya alasan Sunan Kalijaga tidak menyampaikan langsung kepadanya, tetapi malah di depan awak media.

Baca Juga: Baru Terungkap Sekarang, Rina Nose Akui Pernah Jadi Korban Pelecehan: Parah Kalau Aku Nggak Cepet Bangun

"Oh gitu, kenapa enggak ngomong langsung, Bang?" tanya Venna Melinda.

"Saya kan enggak punya nomor telepon, Mbak," jawab Sunan Kalijaga.

Terlepas dari kisruh perceraian hingga kasus KDRT, Venna Melinda disebut melakukan penggelapan barang-barang Ferry Irawan.

Pernyataan tersebut muncul pertama kali dari kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dalam sebuah wawancara kepada awak media.

Dalam pernyataan tersebut, Sunan Kalijaga mengaku mendapatkan surat kuasa dari Ferry Irawan yang meminta tolong untuk mengambil semua barang yang masih berada di rumah Venna Melinda.

Jika tidak dikembalikan, Sunan menyebut Venna Melinda diduga melakukan penggelapan aset, kemudian melaporkannya ke polisi dan terancam pidana 4 tahun penjara.

Sebagai informasi, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami di depan umum.

Pada hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Gen Halilintar Absen di Acara Pesta Ulang Tahun Ameena Disorot, Atta Halilintar Ungkap Alasannya

GridPop.ID (*)