Find Us On Social Media :

Venna Melinda Terlibat Debat dengan Sunan Kalijaga, Pertanyakan Ancaman Kuasa Hukum Ferry Irawan: Maksudnya Apa?

By Andriana Oky, Jumat, 24 Februari 2023 | 16:32 WIB

Venna Melinda dan Sunan Kalijaga saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

GridPop.ID - Venna Melinda terlibat debat dengan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di depan awak media.

Momen tersebut terjadi di depan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat bertemu Venna Melinda, Sunan Kalijaga menyampaikan ancaman hukuman untuk Venna Melinda jika belum mengembalikan barang Ferry Irawan.

"Maksudnya Bang Sunan apa dengan saya diberikan pernyataan kalau tidak ngembaliin barang terancam hukuman 4 tahun?," tanya Venna Melinda dilansir dari Tribun Seleb.

Sunan Kalijaga terlihat menekankan bahasanya saat di depan Venna Melinda.

"Itu hanya edukasi kepada masyarakat," jelas Sunan Kalijaga.

Venna Melinda justru menantang Sunan Kalijaga memberikan penjelasannya.

"Sekarang edukasi langsung aja ke saya. Tapi kan Bang Sunan nggak ngirim surat ke kita," tutur Venna Melinda.

Sunan Kalijaga lantas beralasan dengan menyinggung kinerja karyawannya.

Baca Juga: Masih Ngutang! Venna Melinda Bakal Kembalikan Cincin Pernikahan Ferry Irawan Meski Tak Diminta

"Kalau soal surat, ini mungkin Pak Imam, yang ngurus adminstrasi Pak Imam, segala sesuatunya sudah diurus Pak Imam," jawab Sunan Kalijaga.

Venna Melinda kembali menegaskan soal ancaman yang diberikan Sunan Kalijaga.

"Pertanyaan aku, kenapa mesti Bang Sunan harus bikin steatment Venna kalau nggak mengembalikan barang kena hukuman 4 tahun, kenapa mesti edukasi ke masyarakat, kan yang pegang barang Ferry itu saya," terang Venna Melinda.

Mendengar pernyataan Venna Melinda, Sunan Kalijaga meminta istri Ferry Irawan itu tak berdebat di depan wartawan.

"Mbak, nggak perlu debat-debat kayak begini," ujar Sunan Kalijaga.

"Saya nggak debat, ini karena suara saya serak," timpal Venna Melinda.

Usai sidang, Venna Melinda menggugat balik Ferry Irawan terkait nafkah.

"Dalam perkara Ferry sebagai Penggugat maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau Gugatan Rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," ungkap Noor Akhmad Riyadhi dilansir dari Grid.ID.

Venna Melinda juga menggugat Ferry Irawan mengenai uang yang pernah dikeluarkannya untuk kebutuhan Ferry Irawan.

Baca Juga: Sempat Tak Diizinkan Masuk ke Rumah, Reaksi Ibunda Ferry Irawan Ketemu Venna Melinda di Pengadilan Jadi Sorotan

"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar utang online Ferry di shoppee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Di samping itu, Venna Melinda juga sudah mempersiapkan bukti pengakuan Ferry Irawan atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah terjadi.

"Jangan lupa di awal Laporan Polisi dibuat pada tanggal 8 Januari 2023 Ferry telah mengirimkan video yang isinya meminta maaf kepada Venna dan keluarganya, isi video total bertentangan pada gugatan Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT."

"Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui / dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Masih Ngotot Tak Lakukan KDRT, Ferry Irawan Sebut Hidung Venna Melinda Berdarah Bukan karena Perbuatannya