GridPop.ID - Gaya istri Rafael Alun Trisambodo turut disorot usai kasus anaknya Mario Dandy.
Gaya hedon istri Rafael Alun Trisambodo ini gemar memamerkan tas branded dengan harga yang sangat fantastis.
Selain itu, istri Rafael Alun Trisambodo juga kerap memamerkan beberapa rumah mewahnya yang dilengkap dengan fasilitas kolam renang dan ruangan gym.
Dilansir artikel Tribun Trends, Rafael Alun Trisambodo bersama istri dan anak-anaknya tinggal di kawasan elit dan memiliki beberapa rumah.
Rumah-rumah mewahnya itu disebut-sebut berada di kawasan Jakarta, Yogya hingga Manado.
Selain memiliki banyak rumah mewah, Rafael Alun Trisambodo juga disebutkan memiliki banyak mobil mewah yang berderet rapi di garasi.
Ia juga bahkan memiliki sejumlah usaha seperti kedai kopi hingga restauran.
Restauran yang dimiliki mereka bahkan sudah diresmikan oleh sang istri sejak tahun 2016, dan dipublikasikan di sebuah surat kabar.
Istri Rafael Alun Trisambodo yang bernama Ernie itu juga sering memposting beberapa kegiatannya di Instagram.
Terlihat ia berpose di sebuah taman dengan menggunakan tas dan sepatu merek Christian Dior.
Kemudian ada juga tas dengan merek Christian Dior dengan ukuran dan warna yang berbeda.
Lalu tas Channel berbagai jenis dan warna, bahkan beberapa tas dan sepatu mewahnya juga dipakaikan ke anjing peliharaan mereka.
Selain itu, Ernie juga terlihat berpose di dalam mobil Rubicon hitam yang viral karena menunggak pajak tersebut.
Namun kini akun Instagram milik Ernie itu, @26_emt, tampaknya sudah ditutup.
Kekayaan dan gaya hidup hedon keluarga Rafael Alun Trisambodo ini dikupas oleh akun Twitter @logikapolitikid.
Akun itu juga bahkan menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki sejumlah kos-kosan dan perumahan.
Kini Ayah Mario Dandy Satryo, Rafael Alun Trisambodo telah mengundurkan diri dari PNS setelah dicopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan mentereng itu setelah anaknya menganiaya David (17), anak dari petinggi GP Ansor.
Dilansir artikel Tribun Medan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).
Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.
"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp 56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Baca Juga: AKHIRNYA Angkat Bicara, AG Klaim Kasus Penganiayaan David Murni Kesalahan Mario: Sudah Diperingatkan
GridPop.ID (*)