Find Us On Social Media :

Ada Sosok Wanita Lain di Kasus Penganiayaan David? Bukan Pacar Mario yang Jadi Pengadu Tapi Cewek Ini

By Luvy Octaviani, Minggu, 26 Februari 2023 | 20:21 WIB

David (kiri), Mario Dandy (Kanan)

GridPop.ID - Kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo masih terus mendapat perhatian publik.

Terbaru, disebut ada sosok wanita lain di balik kasus penganiayaan David.

Bahkan disebut bukan AG yang jadi pengadu melainkan perempuan ini.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, pihak kepolisian mengungkap ada sosok wanita lain dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Sebelumnya, sosok AG gadis 15 tahun yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo (20) disebut-sebut sebagai provokasi hingga terjadi penganiayaan.

Kini kronologi yang diungkap pihak kepolisian berubah pada konferensi pers kedua yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

AG yang mulanya disebut mengutarakan aduan yang memprovokasi kini justru seperti tidak melakukan apa-apa dan jauh dari runutan penganiayaan.

Ade Ary menyebut nama wanita lain yang menyampaikan cerita memantik amarah Mario hingga tega menyiksa David.

Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Baca Juga: Imbas Ulahnya Bikin David Koma hingga Permalukan Orang Tua, Mario Dandy Ingin Minta Maaf Langsung tapi Terkendala Ini

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi AG (oleh korban)," kata Ade Ary, Rabu lalu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)

Shane Lukas merupakan teman Mario yang turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

Shane yang disebut Ade Ary sebagai provokator sebenarnya dengan pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Baca Juga: VIRAL Foto Panas Tokoh Agama di Bali Beredar Luas, Sosok Pemeran Wanita Jadi Sorotan

Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.

Ade Ary juga mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Saat Ditanya Alasan Aniaya David secara Brutal, Begini Jawaban Mario

Dilansir dari laman kompas.com, Mario Dandy Satriyo (20) mengaku menyesal telah menganiaya anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Untuk diketahui, Mario yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan menganiaya D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Juga: Kenang Sosok Didi Kempot, Ini Cerita di Balik Google Doodle Tampilkan sang Bapak Patah Hati pada 26 Februari

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Adapun pengakuan penyesalan itu disampaikan Mario kepada Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Nurma, Sabtu (25/2/2023).

Nurma lantas kembali bertanya alasan Mario menganiaya David secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.

"Iya menyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya, begitu lah'. Begitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ungkap Nurma.

Penganiayaan ini bermula saat Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Arif Hidayat Kerap Ajak Nikah, Gritte Agatha Justru Ogah Buru-buru Meski Sudah 11 Tahun Pacaran, Ini yang Disiapkan