GridPop.ID - Mario Dandy sudah menjadi tersangka di usia 20 tahun setelah menganiaya David.
Korban penganiayaan Mario Dandy sendiri masih berada di rumah sakit sampai saat ini.
Setelah membuat publik murka karena ulahnya, Mario Dandy pun menyatakan penyesalannya.
Dilansir dari laman tribuntrends.com, Penyesalan ini disampaikan Mario Dandy saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan Mario Dandy menunjukkan raut muka menyesal saat menyampaikan penyesalannya.
"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023)
"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," imbuhnya.
Kendati demikian, Mario Dandy enggan membeberkan alasannya nekat menganiaya David hingga korban mengalami koma.
Ia hanya menjawab singkat saat ditanya Nurma Dewi soal alasannya menganiaya David.