Find Us On Social Media :

Polisi sampai Tak Habis Pikir, Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Toilet Masjid

By Andriana Oky, Kamis, 2 Maret 2023 | 06:01 WIB

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur

GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang anak di Kota Padang, Sumatera Barat menjadi korban pelecehan seksual dari ayah kandungnya sendiri.

Mirisnya pelecehan seksual ayah kandung terhadap anak ini terjadi di masjid.

Hal ini diungkap Kombes Pol Ferry Harahap dalam keterangannya.

Melansir TribunPadang.com diungkapkan pelaku berinisial A (47).

A memperkosa anak kandungnya berinsial AD (15) di toilet masjid.

"Laporan Polisi (LP) yang pertama korbannya berinisial AD (15), sedangkan pelaku ayah kandungnya sendiri berinisial A (47)," terang Ferry.

Ferry menerangkan aksi bejat A terbongkar saat warga menggerebek toilet masjid.

"Awalnya digerebek oleh masyarakat di toilet masjid Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Terkutuk sekali," tandasnya.

Baca Juga: Manfaatkan Situasi Rumah yang Sepi, Penjual Cilok di Cirebon Rudapaksa Bocah Perempuan 9 Tahun

Dari hasi penyelidikan, tersangka mengaku telah memperkosa anak kandungnya sejak tahun 2020.

"Sejak anak ini baru menstruasi, tepatnya sejak kelas enam Sekolah Dasar (SD)," papar Ferry.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya mencabuli anak kandungnya sendiri adalah dengan melakukan pengancaman.

"Kalau tidak dipenuhi kebutuhan ayah kandungnya ini, korban diancam tidak akan disekolahkan," kata Kombes Pol Ferry Haraharap.

Ferry mengutuk aksi bejat pelaku. Ia bahkan meminta hukuman tambahan bagi para pelaku pelecehan seksual pada anak dibawah umur.

Pasalnya kasus ayah memperkosa anak di Sumatera Barat terus berulang.

"Ini sangat miris, ada ayah kandung mencabuli anak perempuan sendiri. Selama Februari 2023 ini kita dapatkan 2 laporan," kata Ferry dilansir dari Kompas.com.

Ferry mengatakan, predator-predator anak di bawah umur yang dilakukan orangtua sendiri harus dibasmi dan dihukum berat.

Karena itu, ia telah mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan.

Baca Juga: Lecehkan 7 Siswi SD di Kelas, Guru Agama Minta Korban Duduk di Pangkuan hingga Lakukan Hal Tak Senonoh

"Dukung saya, saya telah mengusulkan untuk memberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Lecehkan Anak Laki-laki Dibawah Umur, Ibu Muda Ini Minta Korban Sentuh Bagian Sensitifnya