Find Us On Social Media :

Manfaatkan Situasi Rumah yang Sepi, Penjual Cilok di Cirebon Rudapaksa Bocah Perempuan 9 Tahun

By Andriana Oky, Jumat, 17 Februari 2023 | 09:31 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak dibawah umur

GridPop.ID - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.

Kali ini kasus pelecehan terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku pelecehan seksual merupakan seorang penjual cilok berinisial RD (35).

RD merudapaksa adik iparnya sendiri yang masih bersua sembilan tahun.

Mirisnya perbuatan bejatnya itu tak hanya dilakukan sekali namun berkali-kali.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan perbuatan bejat RD dilakukan di siang hari saat rumah kosong.

"Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut pada siang hari, terutama saat rumahnya dalam keadaan sepi, karena mereka juga masih tinggal di satu rumah," ujar Anton dilansir dari TribunCirebon.com.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui RD kerap melancarkan rayuan mautnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang merupakan murid kelas 3 sekolah dasar (SD).

Untuk mengamankan RD, beberapa anggota polisi sempat menyamar menjadi pembeli.

Baca Juga: Raba Bagian Vital Karyawatinya saat Nyetir, Ketua Partai Demokrat Probolinggo Dicopot dari Jabatannya