GridPop.ID - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.
Kali ini kasus pelecehan terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku pelecehan seksual merupakan seorang penjual cilok berinisial RD (35).
RD merudapaksa adik iparnya sendiri yang masih bersua sembilan tahun.
Mirisnya perbuatan bejatnya itu tak hanya dilakukan sekali namun berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan perbuatan bejat RD dilakukan di siang hari saat rumah kosong.
"Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut pada siang hari, terutama saat rumahnya dalam keadaan sepi, karena mereka juga masih tinggal di satu rumah," ujar Anton dilansir dari TribunCirebon.com.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui RD kerap melancarkan rayuan mautnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang merupakan murid kelas 3 sekolah dasar (SD).
Untuk mengamankan RD, beberapa anggota polisi sempat menyamar menjadi pembeli.